Upaya OJK Bangun Digital Trust Konsumen

Selain memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen

Seiring bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari bahwa perlu dibangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.

Oleh karena itu, OJK terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022).

“Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat,” kata Mahendra.

Selain memitigasi risiko, kata dia, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen. Dengan memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital diharapkan dapat meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman.

Dalam kegiatan OVID 2022, OJK juga meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen, serta program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).

Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.

“Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar. Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat,” jelas Mahendra.

Halaman Selanjutnya

Baca juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan IKNB…


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.

error: Content is protected !!