Tak Ada Penambahan, Hanya 3 Sektor Ini yang Dapat Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

portalutama.com – JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan hanya tiga sektor saja yang mendapatkan perpanjangan restrukturisasi kredit, di antaranya makanan dan minuman, industri alas kaki, dan UMKM. OJK menegaskan tidak ada rencana baru untuk program tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, perpanjangan restrukturisasi kredit telah bersifat final dalam pengertian bahwa yang akan diperpanjang hingga bulan Maret 2024 adalah sektor-sektor tersebut.

“Jadi yang paling across the board sebenarnya UMKM, karena sudah mengcover segala jenis kredit apapun yang dikategorikan sebagai UMKM,” ujar Dian dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2/2023).

Dian menambahkan, terkait dengan eksepsi geografis, Bali secara keseluruhan mendapat perpanjangan restrukturisasi. Selain itu, yang bisa dikategorikan yang lainnya adalah sektor-sektor padat karya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!