portalutama.com – JAKARTA, PT Waskita Karya (Persero) Tbk memastikan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue akan kembali digelar tahun ini. Sebelumnya, aksi korporasi emiten konstruksi pelat merah itu mengalami penundaan pada Januari 2023 lalu.
Penundaan rights issue karena kondisi pasar global yang tidak memungkinkan dan diperkirakan dapat mempengaruhi kinerja harga saham Perseroan.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono berharap, aksi korporasi ini segera dilakukan tahun ini, karena perusahaan membutuhkan pendanaan baru. Salah satu pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan senilai Rp3 triliun yang disertakan pemerintah melalui rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami juga berharap sekali di tahun ini, mendapat tambahan PMN sebesar Rp3 triliun melalui proses rights issue yang tertunda kemarin dengan tambahan partisipasi publik,” ujar Destiawan dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Destiawan menambahkan, untuk dapat merealisasikan aksi korporasi tersebut, pihaknya membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya pemerintah agar harapan tersebut tercapai tahun ini.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News