portalutama.com – Pemberdayaan dapat didefinisikan sebagai pemahaman dan pengendalian kekuatan sosial, ekonomi dan/atau politik untuk meningkatkan kehadiran seseorang di masyarakat. Pemberdayaan terjadi dalam beberapa tahap.
Pertama, setiap orang mengembangkan kesadaran awal bahwa mereka dapat mengambil tindakan untuk meningkatkan kehidupan mereka, memperoleh semua bersama-sama berbagai keterampilan dan kepercayaan diri yang memungkinkan mereka untuk melakukan keterampilan ini, dan mengembangkan Usaha mereka sendiri untuk mempengaruhi keputusan dan sumber daya yang berkontribusi pada kebahagiaan.
Desa Sawentar merupakan daerah yang berada di Kota Blitar, Desa Sawentar merupakan salah satu wilayah yang tergolong masyarakat berpenghasilan menengah, pelatihan UMKM adalah salah satu solusi alternatif yang mudah penerapannya untuk dapat meminimalisir gejala-gejala yang terjadi di Desa Sawentar dalam skala rumah tangga.
Di Desa Sawentar pada saat ini telah terdapat beberapa UMKM, akan tetapi UMKM disana tidak banyak karena kurangnya pengetahuan masyarakan untuk menjalankan bisnis semacam itu. Sehingga pelatihan UMKM pada masyarakat merupakan hal yang sangat berguna untuk memajukan keekonomian masyarakat setempat. Di desa Sawentar banyak terdapat UMKM yang berbasis sebagai pengerajin batik, namun dalam pelaksanaannya memiliki kendala dalam kegiatan sosial masyarakat pada segi UMKM dan SDM seperti pengelolaan usaha, pengelolaan sumber daya manusia dan keahlian pada masyarakat. Dengan penjelasan tersebut, program kerja KKN Universitas 17 Agustus 1945 yang didampingi oleh Bapak Sigit Ananda Murwanto.S.Kom.,M.T mengusung dalam bidang Pengembangan Kemampuan Masyarakatat di desa Sawentar yaitu Pemberdayaan masyarakat yang sudah mempunyai UMKM ataupun belum punya agar mempunyai potensi yang sama. Program kerja ini juga mendorong para pelaku UMKM untuk dapat mendaftarkan usaha mereka secara legal, agar dapat mendapatkan benefit yang bisa diperoleh apabila usaha mereka terdaftar secara resmi dengan cara pendampingan dengan membuatkan NIB para pelaku usaha. Program kerja ini dilaksanakan untuk membantu kepada masyarakat desa Sawentar untuk meningkatkan kegiatan Pemberdayaan dan membantu warga yang memiliki UMKM supaya terdaftar secara resmi dan dapat menjadi sumber dana di wilayah tersebut serta memberikan pengalaman kepadaMahasiswa KKN untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.