portalutama.com – Tahun 2020 adalah tahun yang mencemaskan seluruh negara, tanpa terkecuali negara
Indonesia. Hal itu bermula dari munculnya wabah virus Corona, yang bermula dari Kota
Wuhan China, dan terus menyebar ke seluruh penjuru dunia. Coronavirus merupaka
sekumpulan virus dari subfamili Orthocronavirinae dalam keluarga Coronaviridae dan ordo
Nidovirales.
Kelompok virus ini yang dapat menyebabkan penyakit pada berbagai jenis
makhluk hidup, seperti pada burung , mamalia, dan manusia. Pada manusia, coronavirus
menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang umumnya ringan, seperti pilek, meskipun
beberapa bentuk penyakit seperti; SARS, MERS, dan COVID-19 sifatnya lebih mematikan.
Kamis, 19 Maret 2020 dari pemberitaan detiknews, juru bicara pemerintah untuk
penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah tengah
mengupayakan dilakukannya tes massal virus Corona dan perlu dilakukan adanya uji PCR.
Yurianto juga mengatakan secara resmi informasi perkembangan kasus COVID-19 sampai
dengan hari Kamis, 19 Maret 2020 penelitian yang dilakukan oleh WHO dengan
menghimpun semua ahli virus corona di dunia masih belum mendapatkan suatu kesepakatan
yang bisa dijadikan standar dunia terkait dengan spesimen pengobatan terhadap COVID-19.
Terkait perkembangan virus corona tersebut, akhirnya pemerintah membuat kebijakan
sebagai langkah pertama, yaitu anjuran social distancing. Kebijakan merupakan praktik
sosial, bukanlah even yang tunggal atau terisolir.
Dengan demikian, kebijakan merupakan
sesuatu yang dihasilkan pemerintah yang dirumuskan berdasarkan dari segala kejadian yang
terjadi di masyarakat untuk meminimalisir dampak yang terjadi. Selain itu, kebijakan lain
yang dilakukan seperti lockdown yang memberikan pengaruh positif dan negatif.
Pengaruh positif dari kebijakan lockdown adalah pemerintah dapat mengurangi
jumlah masyarakat yang terdampak virus Covid-19, karena mengurangi aktifitas diluar dapat
menjaga resiko penularan yang tinggi, selain dampak positifnya secara tidak langsung sudah
mengurangi polusi udara, mengingat jumlah pengendara di Indonesia cukup tinggi khususnya
di ibukota DKI Jakarta.
Selain pengaruh positif yang terjadi lockdown yang disebabkan oleh
COVID 19 juga memberikan pengaruh negatif terutama bagi tatanan perekonomian negara.
Karena tentunya akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan dan mobilitasnya.
Bila suatu daerah atau wilayah telah mengalami lockdown, maka artinya menutup
pintu masuk dan pintu keluar bagi warga masyarakat. Jika tidak ada kegiatan ekonomi secara baik,maka infikator ekonomi mengalami perlambatan secara signifikan. Beberapa dampak
pada sector ekonomi pada masa pandemic covid-19 di Indonesia, antara lain :
(1) Terjadinya PHK besar-besaran. hasil data yang didapat yaitu 1,5 juta pekerja di
rumahkan dan terkena PHK yang mana 90% pekerja di rumahkan dan pekerja yang di
PHK sebesar 10%.
(2) Terjadinya penurunan PMI Manufacturing Indonesia mencapai 45,3% pada Maret 2020.
(3) Terjadinya punurunan impor sebesar 3,7% pada triwulan I.
(4) Terjadinya inflasi yang telah mencapai pada angka 2,96% year-on-year(yoy) yang telah
disumbangkan dari harga emas dan komoditas pangan pada maret 2020.
(5) Terjadinya keterbatalan penerbangan yang mengakibatkan penurunan pendapatan di
sector tersebut. Kerugian yang dirasakan mencapai Rp. 207 miliar. Batalnya
penerbangan tersebut sebanyak 12.703 pada 15 bandara pada bulan januari-maret 2020.
(6) Pada 6 ribu hotel telah terjadi penurunan penempatan (okupansi) hingga mencapai 50%.
Hal tersebut bisa mengakibatkan kehilangan devisa pariwisata (Hanoatubun, 2020).
Perekonomian di Indonesia terganggu akibat pandemic covid 19 ini juga terjadi pada
mekanisme pasar bukan berdampak hanya pada fundamental ekonomi riil saja. Terganggunya
mekanisme pasar maka akan terjadi krisis ekonomi di berbagai lapisan masyarakat Indonesia
secara merata.
Mekanisme pasar yang terganggu akibat dampak covid yang menyelenyapkan
surplus ekonomi, namun dampak dari covid-19 ini juga ada pengaruh positifnya
terhadap perekonomian Indonesia yaitu adalah akan terbukanya peluang baru pasar ekspor
selain China. Ditengah covid 19 ini, Bank Indonesia berusaha mempertahankan
perekonomian Indonesia
yang
sedang tidak stabil
ini.
Perekonomian Indonesia menurun hingga 5% dengan adanya pandemic ini yang
suatu saat mungkin akan mengalami penurunan lagi jika pandemic ini terus berlansung lama.
Diperkirakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa mencapai 2,5% jika pandemic covid-
19 ini akan berlangsung lama.
Referensi :
Yamali, F. R., & Putri, R. N. (2020). Dampak covid-19 terhadap ekonomi
indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(2), 384-388.
Yunus, N. R., & Rezki, A. (2020). Kebijakan pemberlakuan lock down sebagai antisipasi
penyebaran corona virus Covid-19. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 7(3),
227-238.