portalutama.com – JAKARTA – Program konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik berbasis baterai memiliki efek berganda. Pasalnya konversi motor digarap oleh bengkel usaha kecil menengah yang dibina oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, program ini juga akan memaksimalkan potensi industri komponen dalam negeri.
“Konversi itu memang dirancang untuk bisa memaksimumkan kemampuan potensi industri komponen dalam negeri. Kemudian yang satunya lagi ini akan melibatkan bengkel-bengkel UKM yang banyak. Karena kan kalau motor ini kan tersebar di mana-mana, di mana-mana banyak bengkel. Itu yang kita sedang lagi edukasi,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (10/2).
Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 juta per unit terkait program konversi ini. Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 50 ribu unit motor yang terkonversi. Alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk insentif dari pemerintah. Adapun biaya konversi motor mencapai Rp 15 juta per unit. Rencananya semua lapisan masyarakat dapat menikmati insentif tersebut. Hanya saja konversi ini menyasar motor dengan usia rentang 7 tahun sampai 10 tahun. Begitu pula dengan kapasitas ruang silinder kendaraan (cc) sebesar 100-125.Arifin menuturkan insentif ini masih terus difinalisasi oleh pemerintah. Menurutnya pembahasan tak sebatas pada insentif tersebut. Melainkan juga terkait dengan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. “Sebentar lagi [diumumkan], sabar,” tuturnya.
Pemerintah juga memberikan insentif terhadap pembelian motor listrik teranyar. Hanya saja insentif tersebut menjadi wewenang Kementerian Perindustrian. Arifin menerangkan program konversi mampu menekan konsumsi bensin dan emisi karbon. Dengan program konversi maka kendaraan roda dua tersebut tak lagi membutuhkan bensin sebagai sumber energi. Adapun efisiensi atau penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kilo liter per tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton CO2 per tahun, penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kWh per hari per unit atau total sebesar 72 MWH per tahun (asumsi 340 hari per tahun), dan efek berganda dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri dan sekaligus memberikan pelatihan ketrampilan baru bagi teknisi bengkel/siswa SMK/vokasi dan bengkel UKM.Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah melakukan konversi 100 unit motor sebagai proyek percontohan pada 2021. Motor yang dikonversi merupakan kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 sebesar nol Rupiah. Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.