portalutama.com – JAKARTA, Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Hal ini terkait dengan kabar istri Sudarman yang pamer kekayaan di media sosial.
Sebelumnya, Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP memutuskan membebastugaskan Sudarman.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya tertulis, Selasa (21/3/2023).
Yulia menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN mengarahkan kepada jajaran dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News