Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya

portalutama.com – BALIKPAPAN, Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga menyebut, perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berbentuk apartemen. Untuk itu, pihaknya mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.

“Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen,” ujar Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).

Danis menambahkan, dari sisi lokasi, Satgas IKN telah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan rumah bagi ASN diusahakan sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN,” tuturnya.

Dia mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR tengah menunggu respons dari Kementerian Keuangan mengenai usulan tersebut.

“Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU,” ucap Danis.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!
Exit mobile version