Kemenag Usulkan Pangkas Biaya Penerbangan Haji, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

portalutama.com – JAKARTA, PT Garuda Indonesia Tbk angkat bicara mengenai usulan Kementerian Agama (Kemenag) agar dilakukan pemangkasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, termasuk biaya penerbangan haji.

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi, mengatakan ada beberapa komponen yang mempengaruhi biaya penerbangan haji yang biasanya dilayani dengan penerbangan langsung.

Menurut dia, anggaran terbesar dari seluruh komponen biaya untuk penerbangan langsung (direct operating cost) adalah avtur atau bahan bakar. Saat ini biaya avtur mencapai 40,2 persen dari total keseluruhan biaya pesawat.

Dalam perhitungan manajemen bahwa harga avtur yang digunakan untuk memberangkatkan jamaah haji 2023 sebesar 93 sen dolar AS per liter. Data per awal Februari tahun ini.

Adapun harga rata-rata biaya avtur untuk penerbangan rute internasional berada di angka 97 sen dolar AS per liter. Angka ini berdasarkan data International Air Transport Association (IATA) atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional.

“Perhitungan kita saat ini adalah 93 sen (per liter/ dolar AS), sedikit lebih rendah dari harga rata-rata yang terjadi. Kita juga mengasumsikan kurs dolar yang kita masih pakai di sini adalah Rp 15.350 (per dolar AS),” ungkap Ade saat rapat bersama dengan Panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) DPR, Kamis (9/2/2023).

Di luar harga avtur, lanjutnya, komponen lain yang tercatat masih mahal adalah perawatan pesawat yang mencapai 37 persen. Perawatan ini terdiri dari kombinasi pesawat yang disewa dan pesawat milik maskapai.

“Komponen terbesar masih ada di harga minyak, sekitar 40,2 persen. Kedua lease aircraft 37 persen, ini ada kombinasi Pak dari pesawat yang kita punya dan pesawat yang kita tambahkan,” ujar Ade.

Kemudian, persiapan teknisi operasi pesawat sebesar 2,5 persen. Hal ini penyiapan hingga pemeliharaan pesawat yang akan digunakan selama waktu haji tahun ini. Lalu, ada biaya asuransi pesawat. Diikuti komponen jasa kebandaraan lantaran ada bandara yang perlu diperpanjang waktu parkir pesawatnya (extend).

“Karena penerbangan haji di Indonesia ini praktis 24 jam jadi ada bandara yang operasinya hanya sampai jam 4 atau 5 sore, jadi kita perlu extend dan ada biaya yang harus kita sampaikan ke Angkasa Pura atau pengelola bandara. Ada parking fee, ada landing fee, ini ada dua di Indonesia dan Saudi,” tutur Ade.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!