portalutama.com – JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara ketat terhadap produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjol (pinjaman online), investasi, hingga biro haji dan umrah.
Jokowi mengatakan, pengawasan ketat perlu dilakukan terhadap produk jasa keuangan agar masyarakat tak lagi menjadi korban dan mengalami kerugian akibat kasus-kasus seperti Jiwasraya, Wanaartha, Indosurya, dan Asabri.
Selain itu, presiden juga tak ingin masyarakat terjerat kasus investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, juga biro haji dan umrah bodong.
“Masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Pengawasannya betul-betul harus detail,” kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Jokowi mengungkapkan, kepercayaan masyarakat menjadi penopang penting industri jasa keuangan. Jokowi menyebut, lunturnya kepercayaan masyarakat akan berdamak besar pada industri jasa keuangan.
“Yang kita bangun adalah kepercayaan, kalau sudah kehilangan itu sulit untuk membangun kembali,” ujar Jokowi.
Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada Gautam Adani, konglomerat India yang kehilangan harta kekayaan hingga USD120 miliar atau setara Rp1.800 triliun akibat laporan Hindenburg Research yang dirilis pada 24 Januari 2023.
“Jangan sampai ada yang lolos karena goreng-gorengan. Saya minta urusan asuransi betul-betul (ditangani). Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah terjadi, karena yang menangis itu rakyat,” tutur Jokowi.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News