portalutama.com – STOCKHOLM, Perusahaan telekomunikasi asal Swedia, Ericsson akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.500 karyawan. Hal ini dilakukan dalam rangka pemotongan biaya.
Mengutip CNBC International, Ericsson diketahui memiliki 105.529 karyawan di seluruh dunia. PHK ini akan berdampak terhadap sekitar 8 persen dari total karyawan.
Juru bicara Ericsson menjelaskan, pemangkasan karyawan merupakan bagian dari percepatan upaya pengurangan biaya struktural. Dia menyebut, PHK akan berlaku pada paruh pertama 2023, tetapi bisa juga diperpanjang hingga 2024.
“Cara pengurangan jumlah pegawai akan dikelola akan berbeda tergantung pada praktik negara setempat. Tujuan kami adalah mengelola proses di setiap negara dengan adil, hormat, profesionalisme, dan sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan setempat,” ucap juru bicara perusahaan dikutip, Sabtu (25/2/2023).
Ericsson jadi perusahaan terbaru yang mengumumkan ribuan PHK dalam beberapa minggu terakhir. Perusahaan teknologi raksasa cukup terpukul setelah melakukan perekrutan karyawan besar-besaran selama pandemi.
Pada bulan lalu, Ericsson melaporkan pendapatan kuartal keempat 2022 yang lebih rendah dari perkiraan imbas penjualan peralatan 5G yang melambat di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS).
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News