portalutama.com – JAKARTA, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto menjelaskan terkait biaya pembangunan rumah dinas menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp14,4 miliar per unit. Menurutnya angka tersebut tidak termasuk harga tanah karena pembebasan lahan sudah dilakukan lebih dahulu.
Iwan menuturkan, satu unit Rumah tapak untuk menteri di IKN akan lengkap dengan seluruh perabotan rumah tangga atau full furnished. Dia menyebut, menteri yang pindah ke IKN tinggal masuk ke rumah dinas yang telah disediakan dan siap ditempati.
“Kalau harga ini memang masuk spek full furnished, termasuk isinya, memang bapak ibu menteri yang menempati tinggal masuk saja. Jadi, isinya itu memang sudah lengkap,” ujar Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (25/1/2023).
Iwan menambahkan, kebutuhan biaya untuk pembangunan rumah tapak menteri di IKN hingga tahun 2024 mendatang mencapai Rp520 miliar. Di luar pembelian lahan, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan 36 unit rumah tapak menteri. Maka untuk satu unit pembangunan rumah dinas menteri mendapatkan alokasi dana Rp14,4 miliar.
“Ini merupakan paket MYC (multi years contract) tahun 2022 sampai dengan 2024, dimana alokasi anggaran sebesar Rp78,48 miliar, telah terealisasi sebagai uang muka, ini baru terkontrak awal Desember lalu,” tuturnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News